Revisi KUHAP, DPR Undang KPK hingga BEM: Habiburokhman Tegaskan Jangan Sampai Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Topikseru.com – Polemik revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali mencuat di Senayan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan KUHAP baru harus berjalan hati-hati agar tidak menjadi alat pelemahan pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Batal, Nasib KUHAP 1981 di Ujung Tanduk

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).

Dia mengatakan, Komisi III akan mengundang sejumlah pihak untuk dimintai masukan, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga bantuan hukum Lokataru, akademisi seperti dosen hukum Gandjar Bondan, hingga Komnas HAM, Kementerian Hukum dan HAM, serta badan eksekutif mahasiswa (BEM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi Publik Jadi Kunci

Selain forum dengar pendapat di Jakarta, Komisi III DPR juga berencana melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah guna menyerap aspirasi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru