Revisi KUHAP, DPR Undang KPK hingga BEM: Habiburokhman Tegaskan Jangan Sampai Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Topikseru.com – Polemik revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali mencuat di Senayan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan KUHAP baru harus berjalan hati-hati agar tidak menjadi alat pelemahan pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Batal, Nasib KUHAP 1981 di Ujung Tanduk

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).

Dia mengatakan, Komisi III akan mengundang sejumlah pihak untuk dimintai masukan, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga bantuan hukum Lokataru, akademisi seperti dosen hukum Gandjar Bondan, hingga Komnas HAM, Kementerian Hukum dan HAM, serta badan eksekutif mahasiswa (BEM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi Publik Jadi Kunci

Selain forum dengar pendapat di Jakarta, Komisi III DPR juga berencana melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah guna menyerap aspirasi masyarakat.

Langkah ini, menurut Habiburokhman, penting agar KUHAP baru tidak hanya berpihak pada kepentingan elite, tetapi juga merefleksikan kebutuhan rakyat.

Baca Juga  Mangihut Sinaga Komisi III Soroti Keamanan Publik di Sumut: Mengancam Wakil Rakyat!

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Berita Terbaru