Wacana Kenaikan UMP 2026 Hingga 10,5 Persen, Menaker: Sebagai Harapan, Kami Catat

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kiri) saat ditemui di Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kiri) saat ditemui di Jakarta

Topikseru.com – Wacana kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen mulai mengemuka dan memantik perhatian publik. Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah masih membutuhkan kajian mendalam sebelum memutuskan.

“Kalau kami melihat terlalu cepat, ya, menuju kenaikan 10,5 persen. Tapi sebagai harapan, masukan, tentu kami catat. Nantinya harus ada kajian,” ujar Yassierli saat ditemui di Gedung Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan, setiap keputusan soal kenaikan UMP harus melalui mekanisme resmi, termasuk pembahasan di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

“Keputusan akan mempertimbangkan banyak faktor. Nanti ada mekanismenya,” katanya.

Usulan KSPI dan Partai Buruh

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar tuntutan, melainkan hasil perhitungan berdasarkan indikator hukum.

“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (11/8).

Dia merinci, dasar penghitungan itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yang menegaskan formula UMP dihitung dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap
BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:00

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Berita Terbaru