Topikseru.com – Jaringan narkotika kembali diguncang. Dua pria asal Aceh, Zulfikar Alamsyah (47) dan Yafizham alias Tengku Hafiz (42), nekat menyelundupkan sabu seberat 89,8 kilogram dari Aceh menuju Medan.
Aksi keduanya terhenti setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan dramatis di jalanan Kota Medan.
Dalam sidang perdana yang digelar di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/8/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian Napitupulu membacakan dakwaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut penyelundupan sabu ini terendus setelah BNN menerima informasi adanya mobil BMW dari Aceh menuju Pelabuhan Belawan yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya