BNN Bongkar Penyelundupan 89,8 Kg Sabu dari Aceh, Dua Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terdakwa kurir sabu asal Aceh, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Rabu (20/8/2025)

Kedua terdakwa kurir sabu asal Aceh, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Rabu (20/8/2025)

Topikseru.com – Jaringan narkotika kembali diguncang. Dua pria asal Aceh, Zulfikar Alamsyah (47) dan Yafizham alias Tengku Hafiz (42), nekat menyelundupkan sabu seberat 89,8 kilogram dari Aceh menuju Medan.

Aksi keduanya terhenti setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan dramatis di jalanan Kota Medan.

Dalam sidang perdana yang digelar di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/8/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian Napitupulu membacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut penyelundupan sabu ini terendus setelah BNN menerima informasi adanya mobil BMW dari Aceh menuju Pelabuhan Belawan yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.

Baca Juga  Edarkan Sabu di Medan Maimun, Anan Kumar Dituntut 7 Tahun Penjara

“Petugas BNN RI melakukan profiling terhadap mobil BMW tersebut. Setelah mobil masuk wilayah Binjai hingga Medan, petugas terus membuntuti,” ujar JPU di persidangan.

Penangkapan Dramatis di Ringroad Medan

Aksi pengejaran berakhir di Jalan Ringroad Medan, saat petugas berhasil menghentikan mobil BMW yang dikendarai Yafizham.

Hasil penggeledahan membuat publik tercengang: 30 bungkus sabu seberat 29,8 kilogram ditemukan di bagasi mobil mewah itu.

Tak berhenti di situ. Dalam interogasi cepat, Yafizham mengaku masih ada 60 bungkus sabu lain yang dibawa menggunakan mobil Mercedes Benz melalui jasa towing.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru