Ringkasan Berita
- Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Medan mencatat prestasi penting setelah resmi meraih sertifikat Akreditasi Paripurna dar…
- Sertifikat ini diserahkan langsung oleh tim surveyor LPAPKP dan Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr.
- Dorongan untuk Pelayanan Lebih Baik Andi menegaskan, predikat akreditasi paripurna akan menjadi motivasi bagi Rutan M…
Topikseru.com – Di balik jeruji besi, kualitas pelayanan kesehatan ternyata tak bisa dipandang sebelah mata. Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Medan mencatat prestasi penting setelah resmi meraih sertifikat Akreditasi Paripurna dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP).
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh tim surveyor LPAPKP dan Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr. Hartaty Agnes dan Judy Ruth L. Tobing, SKM, M.Kes, kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, disaksikan tenaga medis klinik.
“Pemberian sertifikat ini menjadi bukti bahwa Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan telah memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan nasional, baik dari segi mutu, keselamatan pasien, maupun tata kelola pelayanan medis,” ujar Andi, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar simbol, melainkan hasil kerja keras jajaran medis dalam meningkatkan mutu pelayanan di dalam lapas.
Dorongan untuk Pelayanan Lebih Baik
Andi menegaskan, predikat akreditasi paripurna akan menjadi motivasi bagi Rutan Medan untuk memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan maupun pegawai.
“Dengan predikat paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berkesinambungan,” katanya.
Pentingnya Akreditasi di Lapas
Akreditasi paripurna menjadi standar tertinggi dalam penilaian pelayanan kesehatan di Indonesia.
Raihan ini menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di balik tembok penjara pun harus memenuhi prinsip mutu, keselamatan pasien, serta manajemen pelayanan yang profesional.
Ke depan, Rutan Kelas 1 Medan berkomitmen mempertahankan capaian ini sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan hak kesehatan bagi setiap warga binaan.












