Topikseru.com – Empat anggota DPRD Medan serentak mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait kasus dugaan pemerasan pengusaha.
Setelah dua anggota berinisial DRS dan GL absen pada Kamis (21/8/2025), kini giliran EA dan STHP kompak tak memenuhi panggilan jaksa pada Jumat (22/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya