4 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Dok.Penkum Kejati Sumut

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Dok.Penkum Kejati Sumut

Topikseru.com – Empat anggota DPRD Medan serentak mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait kasus dugaan pemerasan pengusaha.

Setelah dua anggota berinisial DRS dan GL absen pada Kamis (21/8/2025), kini giliran EA dan STHP kompak tak memenuhi panggilan jaksa pada Jumat (22/8/2025).

“Sampai saat ini EA dan STHP belum hadir juga. Belum ada pemberitahuan resmi kenapa tidak hadir,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi, Jumat.

Kejati Sumut Jadwalkan Pemanggilan 4 Anggota DPRD Medan

Husairi menegaskan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan kedua untuk keempat anggota DPRD tersebut. “Akan direncanakan pemanggilan ulang,” ujarnya.

Pemanggilan ini berdasarkan surat resmi Kejati Sumut nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 14 Agustus 2025.

Dugaan Pemerasan Berkedok Perizinan

Kasus ini menyeret nama Ketua Komisi III DPRD Medan bersama tiga rekannya. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di Medan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru