Topikseru.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti kasus kekerasan dalam proses penangkapan seorang warga sipil bernama Rahmadi oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam proses penangkapan tidak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan.
“Tindakan penganiayaan tidak bisa dilepaskan dari rangkaian proses penegakan hukum. Itu perlu dipertanyakan dan harus ada pertanggungjawaban,” kata Sahroni saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan politikus Partai NasDem ini mempertegas adanya sinyal ekses kekuasaan dalam operasi penangkapan yang dipimpin Kompol DK terhadap Rahmadi di Kota Tanjungbalai.
Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci
Rahmadi ditangkap pada 3 Maret 2025 dari sebuah toko pakaian. Kamera pengawas merekam jelas momen saat beberapa personel polisi melakukan tindak kekerasan, meski Rahmadi tidak melakukan perlawanan berarti.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya