Topikseru.com, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyatakan PT Position melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. JATAM beralasan anak perusahaan PT Harum Energy itu beroperasi illegal karena tidak memiliki izin, dan tanpa sepengetahuan masyarakat desa Maba Sangaji.
“Praktik-praktik yang dilakukan PT Position adalah bagian dari praktek ilegal karena mereka beroperasi di Maba Sangaji tanpa sepengetahuan masyarakat adat Maba Sangaji,” kata juru bicara JATAM dan Koalisi Maba Sangaji, Hema Situmorang dalam aksi di depan kantor PT Position di Jakarta, Rabu (20/9) pekan lalu.
Menurut Hema, aktivitas tambang PT Position sudah sangat mencemari sungai Sangaji. Pasalnya, air sungai Sangaji saat ini sangat kotor dan tidak lagi bisa jadi bahan konsumsi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PT Position jelas memiliki setumpuk catatan yang bermasalah. Melakukan penambangan di kawasan hutan adat dan hutan lindung hingga menyebabkan sungai Sangaji tercemar,” tuturnya.
Izin Usaha PT Position Diminta Tutup
Karena itu, JATAM pun mendesak pemerintah menutup seluruh izin usaha PT Position. Selain sudah merusak lingkungan hidup, Hema menyebut PT Position juga mengancam keselamatan masyarakat karena membahayakan kehidupan seluruh warga Maba Sangaji.
“Cabut izin PT Position dan seluruh tambang yang merampas tanah, hutan dan sungai di Maba Sangaji. Pemerintah harus menghentikan seluruh tambang nikel PT Position karena telah merusak lingkungan hidup dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar dia.
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Muklis
Halaman : 1 2 Selanjutnya