Topikseru.com – Aroma korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kian menyeruak hingga menyentuh lingkaran elite. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin sebagai bagian dari “circle” Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini telah berstatus tersangka.
“Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle-nya,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gunyur Rahayu, melansir Tempo.co, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam, 25 Agustus 2025.
Muryanto Amin Mangkir dari Pemeriksaan
KPK sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Muryanto pada Jumat, 15 Agustus 2025, namun ia tidak hadir.
“Terkait perkara Sumut, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Agustus 2025.
Meski begitu, KPK memastikan akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap sang rektor.
Hingga kini, lembaga antirasuah masih menunggu permintaan resmi penjadwalan ulang dari pihak Muryanto.
Diseret dalam Pusaran Pengadaan Jalan
Nama Muryanto disebut diperlukan untuk mendalami pengetahuannya terkait pengadaan jalan dan proyek infrastruktur di Sumut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya