KPK Beber Keterkaitan Rektor USU Prof Muryanto Amin, Bobby Nasution dan Topan Ginting: Satu Circle

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). Foto: Antara

Petugas menggiring lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). Foto: Antara

Topikseru.com – Aroma korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kian menyeruak hingga menyentuh lingkaran elite. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin sebagai bagian dari “circle” Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini telah berstatus tersangka.

“Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle-nya,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gunyur Rahayu, melansir Tempo.co, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam, 25 Agustus 2025.

Muryanto Amin Mangkir dari Pemeriksaan

KPK sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Muryanto pada Jumat, 15 Agustus 2025, namun ia tidak hadir.

“Terkait perkara Sumut, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski begitu, KPK memastikan akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap sang rektor.

Hingga kini, lembaga antirasuah masih menunggu permintaan resmi penjadwalan ulang dari pihak Muryanto.

Diseret dalam Pusaran Pengadaan Jalan

Nama Muryanto disebut diperlukan untuk mendalami pengetahuannya terkait pengadaan jalan dan proyek infrastruktur di Sumut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru