TOPIKSERU.COM, NIAS – Wakapolres Nias Kompol SK Harefa memimpin Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) empat personel yang akan menikah.
Kompol SK Harefa memimpin sidang bersama Kabag SDM Polres Nias Kompol Dodi Nainggolan. Sidang ini menghadirkan empat personel dan para calon istri serta keluarga kedua belah pihak.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin menikah bagi anggota Polri yang akan berumahtangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberian izin menikah ( sidang BP4R) ini wajib diikuti oleh setiap personel yang akan menikah. Sidang ini sebagai syarat bagi anggota polri dan calon istri yang nantinya akan menjadi anggota Bhayangkari,” kata Kompol SK Harefa, Jumat (8/3).
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai ini turut mempertanyakan kepada calon istri para personel soal komitmen menikah tanpa ada paksaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya