Daerah

Wakapolres Nias Pimpin Sidang BP4R Empat Personel yang akan Menikah

×

Wakapolres Nias Pimpin Sidang BP4R Empat Personel yang akan Menikah

Sebarkan artikel ini
Sidang pembinaan BP4R
Wakapolres Nias Kompol KS Harefa dan Kabag SDM Kompol Dodi Nainggolan memimpin sidang BP4R terhadap empat personel yang akan menikah. Foto: Humas Polres Nias

Ringkasan Berita

  • Kompol SK Harefa memimpin sidang bersama Kabag SDM Polres Nias Kompol Dodi Nainggolan.
  • Menurutnya, untuk menuju tujuan tersebut maka dasar pernikahan harus dari niat awal masing-masing pasangan.
  • Sidang ini menghadirkan empat personel dan para calon istri serta keluarga kedua belah pihak.

TOPIKSERU.COM, NIAS – Wakapolres Nias Kompol SK Harefa memimpin Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) empat personel yang akan menikah.

Kompol SK Harefa memimpin sidang bersama Kabag SDM Polres Nias Kompol Dodi Nainggolan. Sidang ini menghadirkan empat personel dan para calon istri serta keluarga kedua belah pihak.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin menikah bagi anggota Polri yang akan berumahtangga.

“Pemberian izin menikah ( sidang BP4R) ini wajib diikuti oleh setiap personel yang akan menikah. Sidang ini sebagai syarat bagi anggota polri dan calon istri yang nantinya akan menjadi anggota Bhayangkari,” kata Kompol SK Harefa, Jumat (8/3).

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai ini turut mempertanyakan kepada calon istri para personel soal komitmen menikah tanpa ada paksaan.

Pertanyaan tersebut juga dipertanyakan kepada orangtua para calon Bhayangkari.

“Pernikahan anggota Polri memang banyak syarat yang harus dipenuhi dan salah satunya adalah sidang BP4R ini,” ujar Kompol SK Harefa.

Baca Juga  Ingin Berkarier di Polri? Cek Syarat dan Jadwal SIPSS 2025 Sekarang Juga!

“Tujuan sidang ini adalah untuk mendapatkan keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta sebagai kelengkapan dokumen pranikah secara agam dan juga kedinasan,” tambahnya.

Dia menekankan kepada para personel dan pasangan yang akan melangsungkan pernikahan bahwa tujuan menikah untuk membangun keluarga yang bahagia.

Menurutnya, untuk menuju tujuan tersebut maka dasar pernikahan harus dari niat awal masing-masing pasangan.

Tujuan Menikah

Sementara itu, Kabag SDM Polres Nias Kompol Dodi Nainggolan mengingatkan para calon suami istri itu untuk berpikir dewasa dalam menyikapi berbagai hal yang terjadi dalam rumah tangga.

“Kalau sudah sepakat menikah, komunikasikan dengan baik apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Harus memahami betul tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri,” kata Kompol Dodi Nainggolan.

Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Nias Ny Merry SK Harefa mengatakan bahwa organisasi Polri terikat aturan, termasuk dengan perilaku Bhayangkari.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kesiapan seorang wanita (non-polisi) yang akan menikah dengan Polisi tidak hanya menjadi ibu rumah tangga, tetapi juga membantu sang suami menjaga nama baik institusi Polri.

“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perilaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri,” ujar Ny Merry SK Harefa.(cr1/Topikseru)