Ringkasan Berita
- "Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim,…
- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kend…
- 7 Nama Anggota Brimob Mobil Rantis yang Diperiksa Irjen Karim menyebutkan identitas ketujuh anggota yang diperiksa, y…
Topikseru.com – Insiden mobil rantis atau kendaraan taktis milik Satbrimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demo berujung ricuh, kini memasuki babak baru.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut.
“Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Nama Anggota Brimob Mobil Rantis yang Diperiksa
Irjen Karim menyebutkan identitas ketujuh anggota yang diperiksa, yakni:
Kompol C
Aipda M
Bripka R
Briptu B
Bripda M
Baraka Y
Baraka J
Mereka diketahui berada di dalam rantis saat insiden terjadi. Namun, siapa yang mengemudikan kendaraan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui,” ujar Karim.
Masih Diselidiki
Propam Polri menegaskan, proses pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing anggota.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menambah daftar panjang dugaan pelanggaran prosedur aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi.
Hingga kini, kondisi korban ojol yang ditabrak rantis masih menjadi perhatian, sementara masyarakat menunggu transparansi dari Polri mengenai hasil pemeriksaan internal tersebut.













