Hukum & Kriminal

Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan Kurnaiwan: Jalanan Banyak Batu, Jadi Saya Hantam Saja

×

Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan Kurnaiwan: Jalanan Banyak Batu, Jadi Saya Hantam Saja

Sebarkan artikel ini
Rantis Brimob
Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan Kurnaiwan: Jalanan Banyak Batu, Jadi Saya Hantam Saja

Ringkasan Berita

  • "Tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik p…
  • Mereka akan ditempatkan khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses hukum leb…
  • Tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob itu dipastikan melanggar kode etik profesi Polri.

Topikseru.com – Kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI terus menyeret aparat kepolisian ke meja etik. Tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob itu dipastikan melanggar kode etik profesi Polri.

“Tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (30/8/2025).

Mereka akan ditempatkan khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan Sopir Rantis Brimob: Saya Hantam Saja

Dalam sidang etik yang disiarkan langsung akun Instagram @divisipropampolri, sopir kendaraan taktis (rantis) yang menabrak Affan memberikan kesaksian mengejutkan.

“Saya tidak mengerti posisi orang, karena saya tidak memperhatikan kanan kiri. Jalanan sudah banyak batu, jadi saya hantam saja,” ujarnya di hadapan majelis pemeriksa.

Menurutnya, kondisi lapangan saat itu kacau. Massa mengejar kendaraan rantis, sementara asap gas air mata memenuhi kabin.

“Saya pakai lampu tembak, fokus ke depan. Saya tidak tahu ada orang tertabrak,” katanya.

Namun kesaksian itu tidak menghapus fakta bahwa kendaraan yang dikemudikannya melindas Affan hingga tewas di lokasi.

Tekanan Publik dan Transparansi

Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang protes nasional, khususnya di kalangan pengemudi ojol.

Demonstrasi yang awalnya menuntut keadilan berubah menjadi simbol kemarahan publik atas penggunaan kekuatan berlebihan aparat dalam menghalau aksi massa.

Penetapan tujuh Brimob sebagai pelanggar etik dianggap publik sebagai langkah awal, meski desakan agar proses pidana segera dilakukan semakin menguat.

Polri dalam Sorotan

Propam menegaskan, sidang etik ini bagian dari komitmen Polri menjaga akuntabilitas.

“Penempatan khusus selama 20 hari adalah sanksi awal, proses hukum berjalan paralel,” kata Abdul Karim.

Meski begitu, publik masih menagih langkah konkret: apakah tujuh Brimob itu hanya berhenti di ranah etik, atau akan benar-benar dibawa ke jalur pidana sesuai KUHP.