Tuntutan Massa Berhasil: Prabowo Cabut Tunjangan DPR dan Stop Kunker Luar Negeri

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam pertemuan dengan delapan pimpinan partai politik, tokoh nasional, hingga pimpinan MPR/DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam pertemuan dengan delapan pimpinan partai politik, tokoh nasional, hingga pimpinan MPR/DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Topikseru.com – Tekanan publik akhirnya berbuah keputusan besar. Presiden RI Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik di parlemen sepakat mencabut besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Pengumuman itu disampaikan langsung di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8), di tengah sorotan publik pasca gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah.

Baca Juga  Timnas U-23 Indonesia Kandas Lagi, Vietnam Bungkam Indonesia di Final ASEAN U-23 2025

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPR Diminta Buka Dialog Publik

Dalam pernyataannya, Kepala Negara menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru