Topikseru.com – Kisah yang sangat menggegerkan terkait kasus rumah tangga seorang pria di Bahrain menemukan fakta yang menyakitkan.
Bayangkan saja, dalam sidang terungkap bahwa lima anak hasil pernikahan dengan sang istri ternyata bukan anak kandungnya.
Ironisnya, dia baru mengetahuinya setelah usia pernikahannya hampir 40 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasangan itu kini berpisah. Pria tersebut kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Syariah Bahrain untuk mencabut statusnya sebagai ayah kandung lima anak tersebut—dengan bukti genetik yang meyakinkan bahwa dia bukanlah ayah biologis mereka.
Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut, dengan memerintahkan pembatalan semua catatan sipil yang menghubungkan anak-anak itu.
Dengan si penggugat, termasuk dokumen yang dipegang oleh Otoritas Informasi dan e-Pemerintahan dan Direktorat Jenderal Kewarganegaraan, Paspor, dan Residen.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya