Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Bambang Surya Siregar menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/9/2025)

Bendahara Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Bambang Surya Siregar menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/9/2025)

Topikseru.com – Bendahara Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Bambang Surya Siregar menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus korupsi dana desa di Pengadilan Tipikor Medan, Senin, 8 September 2025.

Bambang duduk sebagai terdakwa bersama dengan Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, yang sempat membuat heboh karena melompat ke sungai saat hendak ditangkap Kejaksaan Negeri Simalungun.

Aksi dramatis itu bahkan menyebabkan seorang calon jaksa hanyut terbawa arus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Weni Julianti Situmorang menyebut perbuatan kedua terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp573 juta lebih. Kerugian tersebut terungkap berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut
Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL
Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun
Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 23:59

Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut

Selasa, 9 September 2025 - 22:41

Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Selasa, 9 September 2025 - 19:07

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 September 2025 - 18:48

Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Selasa, 9 September 2025 - 15:42

Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL

Berita Terbaru