Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Terjaring Saat Aksi Tawuran, Remaja di Medan Labuhan Ditangkap

×

Terjaring Saat Aksi Tawuran, Remaja di Medan Labuhan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Remaja berinisial MR setelah ditangkap polisi karena ikut aksi tawuran di Jembatan Yong Panah Hijau, Kecamatan Medan Labuhan. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang remaja berinisial MR terpaksa menjalani proses hukum di Polsek Medan Labuhan. Polisi menangkap pria berumur 17 tahun ini saat membubarkan aksi tawuran di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (14/3/2024).

“Personel menangkap MR pada saat berada di lokasi tawuran,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Awalnya, lanjut Janton, pihak kepolisian menerima informasi bahwa ada aksi tawuran antara dua kelompok pemuda, di Jembatan Yong Panah Hijau, Kecamatan Medan Labuhan. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan bergerak menuju lokasi kejadian.

Baca Juga  Batal Nikahi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di Medan Diciduk

Begitu tiba, petugas lalu berusaha membubarkan kedua pihak yang bertikai. Melihat polisi, kelompok pemuda tersebut berhamburan meninggalkan lokasi.

“Sebagian dari kelompok yang tawuran berusaha melarikan diri. Akan tetapi, petugas berhasil menangkap MR,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *