Topikseru.com – Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menggelar Diskusi Publik Menuju Hari Tani Nasional dengan tema “65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960: Menagih Janji Pemerintah Menjalankan Reforma Agraria Sejati’. Acara ini berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, di Sekretariat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Utara, di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Hari Tani Nasional sendiri diperingati setiap 24 September, bertepatan dengan pengesahan UUPA 1960 yang menjadi tonggak sejarah hukum agraria Indonesia, menggantikan aturan kolonial Belanda Agrarische Wet 1870.
Konflik Agraria Masih Tinggi di Sumut
Dalam forum tersebut, Suhariawan, Koordinator Wilayah KPA Sumut, memaparkan bahwa konflik agraria di Sumatera Utara masih marak terjadi. Menurutnya, ada dua sumber utama penyebab konflik.
“Pertama, klaim sepihak perusahaan melalui hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), maupun konsesi. Kedua, tanah terlantar bekas HGU yang telah lama dikelola masyarakat, namun kembali diklaim oleh perusahaan,” ujar Suhariawan.
Dia menegaskan, salah satu amanat UUPA 1960 adalah pelaksanaan Reforma Agraria yang sejati.
“Reforma agraria adalah perubahan struktur penguasaan tanah melalui redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan petani, masyarakat adat, nelayan, serta perempuan dengan prinsip keadilan ekologis dan partisipatif,” katanya.
Catatan KontraS: Aparat Terlibat dalam Konflik
Data terbaru dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat sedikitnya 24 kasus konflik agraria di provinsi ini.
Aulia Rahman, Divisi Pengorganisasian dan Jaringan KontraS Sumut, menyoroti adanya keterlibatan aparat keamanan dalam sejumlah kasus.









