Topikseru.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9/2025).
Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk Deposito On Call tanpa tenor untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
“Kemarin saya janji akan menambahkan Rp 200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan dan sore sudah masuk,” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Rincian Dana ke Bank Himbara
Lima bank pelat merah yang menerima suntikan dana pemerintah antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Menurut Purbaya, alokasi dana untuk BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lain karena ukuran aset yang relatif lebih kecil.
Namun, BSI tetap dilibatkan lantaran menjadi satu-satunya bank dengan jaringan pembiayaan di Aceh.
“Supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh,” ujar Menkeu Purbaya.
Mekanisme Penempatan Dana
Dana ditempatkan dalam bentuk Deposito On Call konvensional maupun syariah, tanpa proses lelang dan tanpa tenor tertentu. Hal ini memungkinkan pemerintah menarik kembali dana sewaktu-waktu.
“Uang pemerintah biasanya ditaruh di Bank Indonesia (BI), yang perbankan tidak bisa akses. Kalau kita pindahkan sebagian, perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan. Jadi nggak harus ada tenor,” jelas Purbaya.
Tingkat bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan BI (BI-Rate).
Dorong Kredit, Bukan SBN
Menkeu menegaskan bahwa penempatan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), melainkan harus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor riil.
“Kalau bank nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4 persen. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” kata Purbaya.
Dia optimistis suntikan likuiditas sebesar Rp 200 triliun ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit produktif ke masyarakat dan dunia usaha.








