Topikseru.com – Bagi setiap peserta, memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting.
Kartu ini bukan hanya sebagai tanda kepesertaan, tetapi juga menjadi dokumen yang mempermudah setiap proses administratif, mulai dari klaim saldo JHT, klaim jaminan kecelakaan kerja, hingga pengajuan jaminan pensiun.
Namun, tidak semua peserta mengetahui dengan jelas apa saja syarat cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPJS serta langkah-langkah yang harus diikuti agar prosesnya berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara rinci mengenai syarat cetak kartu, dokumen yang harus disiapkan, prosedur di kantor BPJS, hingga tips praktis agar Anda tidak mengalami kendala saat mengurus pencetakan kartu peserta.
Mengapa Kartu BPJS Ketenagakerjaan Penting untuk Dimiliki?
Sebelum membahas syarat cetak kartu, ada baiknya kita memahami fungsi dan urgensi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kartu ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa seseorang terdaftar sebagai peserta aktif. Dengan adanya kartu, maka:
-
Mempermudah proses klaim JHT (Jaminan Hari Tua). Peserta yang berhenti bekerja atau mencapai usia pensiun dapat lebih mudah mencairkan saldo tabungan hari tua.
-
Sebagai dokumen validasi saat klaim jaminan. Misalnya klaim Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JKM).
-
Meningkatkan kepercayaan diri peserta. Dengan kartu resmi, peserta tidak khawatir jika sewaktu-waktu diperlukan dokumen validasi kepesertaan.
-
Administrasi lebih cepat dan efisien. Kartu peserta biasanya diminta saat proses administrasi di kantor BPJS maupun instansi lain yang bekerja sama.
Tanpa kartu ini, banyak proses administrasi yang akan terhambat atau memerlukan dokumen tambahan.
Daftar Syarat Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS
Setiap peserta yang ingin mencetak atau mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan harus menyiapkan beberapa dokumen. Berikut adalah syarat lengkap yang wajib dibawa:
1. KTP Asli dan Fotokopi
KTP adalah dokumen identitas utama setiap warga negara. Untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP asli beserta fotokopi harus dibawa. Petugas akan memverifikasi data identitas dengan database peserta. Pastikan data di KTP sesuai dengan data kepesertaan Anda agar tidak terjadi penolakan atau perbaikan data.
2. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Asli dan Fotokopi
Bagi peserta yang masih memiliki kartu lama, dokumen ini wajib dibawa. Kehadiran kartu lama memudahkan proses validasi data. Jika Anda ingin mencetak ulang karena kartu rusak, kartu lama tetap perlu diserahkan untuk diganti dengan yang baru.
3. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Surat ini menjadi syarat penting jika kartu hilang atau belum pernah dicetak oleh HRD perusahaan. Surat keterangan kerja membuktikan bahwa Anda benar-benar masih aktif sebagai karyawan di perusahaan tersebut dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
4. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Jika kartu peserta lama hilang, maka Anda wajib membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Surat ini menjadi bukti resmi agar BPJS dapat mencetak kartu pengganti. Tanpa dokumen ini, biasanya petugas tidak dapat memproses permintaan pencetakan ulang.
5. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi (Dokumen Pendukung)
Meskipun tidak selalu wajib, Kartu Keluarga (KK) bisa menjadi dokumen pendukung. KK biasanya digunakan jika ada perbedaan data antara KTP dan data yang tersimpan di BPJS. Membawa KK dapat mempercepat proses validasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya