Isu Pergantian Kapolri Menguat, Yusril: Itu Hak Prerogatif Presiden

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025)

Topikseru.com – Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo semakin santer beredar. Kabar berembus bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi nama calon Kapolri baru.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membantah mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan pergantian Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Itu kewenangan Presiden,” kata Yusril kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pergantian Kapolri Menurut Undang-Undang

Yusril menjelaskan bahwa mekanisme pergantian Kapolri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Setelah Kabinet, Giliran Kepala Derah Terpilih akan Gelar Retreat

Dalam aturan itu, Presiden berhak mengajukan calon Kapolri baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah DPR menyetujui, barulah Presiden melantik Kapolri baru.

“Tentu saja presiden biasanya memberikan satu nama atau dua nama,” kata Yusril.

Isu yang Menguat di Publik

Sehari sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, juga menanggapi isu pergantian Kapolri. Ia menyebut pergantian pimpinan Polri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berapa Biaya Ganti Plat Motor di Samsat?, Berikut ini Rincian Lengkap dengan Syaratnya
Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia, Mensesneg Janji Cari Solusi
PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden
Dewan Pers Ingatkan Istana Hormati Kebebasan Pers Usai Cabut ID Wartawan CNN Indonesia
Program MBG: 4 Langkah Tegas Pemerintah Cegah Keracunan, Tutup SPPG Hingga Kerahkan Puskesmas
BGN Stop Beli Produk Pabrikan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada UMKM
BGN Siapkan Kanal Aduan Program MBG, Masyarakat Bisa Lapor Online
BGN Tutup 40 Dapur Program MBG, 5.900 Penerima Terdampak Insiden Keracunan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 01:03

Berapa Biaya Ganti Plat Motor di Samsat?, Berikut ini Rincian Lengkap dengan Syaratnya

Senin, 29 September 2025 - 08:01

Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia, Mensesneg Janji Cari Solusi

Minggu, 28 September 2025 - 22:49

PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden

Minggu, 28 September 2025 - 20:52

Dewan Pers Ingatkan Istana Hormati Kebebasan Pers Usai Cabut ID Wartawan CNN Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 16:38

Program MBG: 4 Langkah Tegas Pemerintah Cegah Keracunan, Tutup SPPG Hingga Kerahkan Puskesmas

Berita Terbaru