Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di ruang media, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di ruang media, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Topikseru.com – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyampaikan rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Klarifikasi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atau Pras dalam konferensi pers di ruang media Istana, Jumat (19/9/2025).

Menurut Pras, isu mengenai Presiden setuju membentuk TGPF muncul usai pertemuan dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada 11 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang perlu kami sampaikan, Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan adalah bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu lalu sudah berjalan,” kata Pras.

Baca Juga  Prabowo Dilepas Pejabat Tinggi Singapura, Perhatikan Lambaian Tangan Sang Presiden

Investigasi Sudah Berjalan

Dalam pertemuan dengan GNB, Presiden Prabowo disebut telah menjelaskan bahwa investigasi atas aksi unjuk rasa di akhir Agustus sedang berlangsung.

Karena itu, kata Pras, Istana meluruskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Presiden tentang pembentukan TGPF.

“Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Presiden Prabowo menghormati inisiatif enam lembaga negara HAM yang membentuk tim penyelidik independen.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Sosok Angga Raka Prabowo yang Rangkap 3 Jabatan dan Tuai Sorotan
Presiden Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
KPU Batalkan Keputusan 731/2025 soal Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Akui Pentingnya Transparansi
Soal Pergantian Kapolri, DPR Bantah Terima Surat Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Senin, 22 September 2025 - 23:19

FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP

Sabtu, 20 September 2025 - 20:36

DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?

Jumat, 19 September 2025 - 20:07

Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terbaru