Ringkasan Berita
- Menurut Pras, isu mengenai Presiden setuju membentuk TGPF muncul usai pertemuan dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Ban…
- Klarifikasi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atau Pras dalam konferensi pers di ruang media Is…
- Investigasi Sudah Berjalan Dalam pertemuan dengan GNB, Presiden Prabowo disebut telah menjelaskan bahwa investigasi a…
Topikseru.com – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyampaikan rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
Klarifikasi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atau Pras dalam konferensi pers di ruang media Istana, Jumat (19/9/2025).
Menurut Pras, isu mengenai Presiden setuju membentuk TGPF muncul usai pertemuan dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada 11 September 2025.
“Yang perlu kami sampaikan, Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan adalah bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu lalu sudah berjalan,” kata Pras.
Investigasi Sudah Berjalan
Dalam pertemuan dengan GNB, Presiden Prabowo disebut telah menjelaskan bahwa investigasi atas aksi unjuk rasa di akhir Agustus sedang berlangsung.
Karena itu, kata Pras, Istana meluruskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Presiden tentang pembentukan TGPF.
“Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, Presiden Prabowo menghormati inisiatif enam lembaga negara HAM yang membentuk tim penyelidik independen.
Pemerintah, ujar Pras, siap membantu jika penyelidikan mereka menemui kendala.
“Biarkan prosesnya berjalan. Kalau kemudian ada kendala, pemerintah akan membantu mencari jalan keluarnya,” katanya.
Yusril: Lebih Kuat Jika Ditangani Enam LN HAM
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan hal senada.
Dia menyebut Presiden Prabowo menilai bahwa tim bentukan enam lembaga negara HAM memiliki kedudukan lebih kuat dan independen dibanding TGPF yang dibentuk lewat Keputusan Presiden.
Enam lembaga negara yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas (KND), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Lembaga-lembaga ini dibentuk melalui undang-undang, dan komisionernya dipilih lewat mekanisme seleksi ketat. Karena itu, independensinya lebih terjamin,” kata Yusril.
Latar Belakang Isu TGPF
Isu pembentukan TGPF muncul setelah demonstrasi besar di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 berakhir ricuh. Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan tokoh nasional mendorong Presiden membentuk tim independen untuk mengusut peristiwa itu.
Namun, dengan klarifikasi dari Istana, dipastikan bahwa Presiden Prabowo lebih memilih memberi dukungan penuh kepada tim penyelidik independen bentukan enam LN HAM tersebut.













