Polisi Disebut Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Kos-Kosan di Medan Baru

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan sebuah rumah kos-kosan yang diduga menjadi tempat perdagangan bayi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Penampakan sebuah rumah kos-kosan yang diduga menjadi tempat perdagangan bayi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Topikseru.com – Sejumlah orang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam praktik perdagangan bayi di sebuah kos-kosan di Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung pada Rabu (17/9/2025) dan sontak menghebohkan warga sekitar.

Reni, seorang pedagang yang tinggal tak jauh dari lokasi, menuturkan bahwa sehari sebelum penangkapan, ia melihat empat orang, yakni tiga perempuan dan seorang pria berinisial R, masuk ke gang sambil membawa seorang bayi.

Baca Juga  Kesaksian Warga Soal Dugaan Perdagangan Bayi: Polisi Tangkap Oknum Bidan

“Selasa sore itu ada tiga cewek sama pak R bawa bayi. Mereka masuk ke gang, ke kos-kosan itu,” kata Reni kepada Topikseru.com, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keesokan harinya, polisi datang dan langsung menangkap mereka berempat,” tambahnya.

Polisi Masih Tutup Mulut

Meski penangkapan itu disaksikan warga, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi menyebut belum menerima laporan detail mengenai operasi tersebut.

Penulis : Agus Sinaga

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar
Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta
Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah
Vonis 3 Tahun Penjara untuk Agen TPPO Githa Rubyanah, Jaksa Ajukan Banding
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Begal Sadis di Percut Sei Tuan, Dua Ternyata Pekerja Pemandian Air Panas

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:48

Keluarga Jurnalis Medan Nico Saragih Akhirnya Setuju Autopsi, Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

Kamis, 25 September 2025 - 23:15

Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih: Polsek Medan Baru Gelar Pra Rekonstruksi, Keluarga Sorot Kejanggalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:45

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Negara Rugi Rp 92 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 17:39

Polres Humbahas Tangkap Dua Pencuri Komputer Excavator, Rugikan Perusahaan Rp 40 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 15:16

Tiga Pria di Binjai Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah

Berita Terbaru