Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Disebut Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Kos-Kosan di Medan Baru

×

Polisi Disebut Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Kos-Kosan di Medan Baru

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Bayi
Penampakan sebuah rumah kos-kosan yang diduga menjadi tempat perdagangan bayi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Topikseru.com – Sejumlah orang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam praktik perdagangan bayi di sebuah kos-kosan di Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan berlangsung pada Rabu (17/9/2025) dan sontak menghebohkan warga sekitar.

Reni, seorang pedagang yang tinggal tak jauh dari lokasi, menuturkan bahwa sehari sebelum penangkapan, ia melihat empat orang, yakni tiga perempuan dan seorang pria berinisial R, masuk ke gang sambil membawa seorang bayi.

“Selasa sore itu ada tiga cewek sama pak R bawa bayi. Mereka masuk ke gang, ke kos-kosan itu,” kata Reni kepada Topikseru.com, Jumat (19/9/2025).

“Keesokan harinya, polisi datang dan langsung menangkap mereka berempat,” tambahnya.

Polisi Masih Tutup Mulut

Meski penangkapan itu disaksikan warga, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi menyebut belum menerima laporan detail mengenai operasi tersebut.