Ringkasan Berita
- Menurut laporan berbagai sumber lokal, Syekh Sarandah ditahan di kompleks Masjid Al-Aqsa sebelum dibawa ke pusat inte…
- Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan angka malnutrisi balita di Gaza meningkat dua kali lipat pada …
- Hal serupa dikonfirmasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebut hampir satu dari lima anak balita di Kot…
Topikseru.com – Pasukan Israel menangkap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammad Sarandah, sesaat setelah pelaksanaan shalat Jumat, 19 September 2025.
Menurut laporan berbagai sumber lokal, Syekh Sarandah ditahan di kompleks Masjid Al-Aqsa sebelum dibawa ke pusat interogasi di Yerusalem.
Penahanan ini berlangsung di tengah pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap para jamaah Al-Aqsa, terutama saat ibadah Jumat.
Akses masuk ke masjid kerap dijaga ketat dengan pengerahan pasukan bersenjata di gerbang-gerbang dan di seluruh kawasan Kota Tua Yerusalem.
Pengetatan Akses dan Krisis Kemanusiaan Gaza
Sejak serangan 7 Oktober 2023, Israel meningkatkan operasi militer di Tepi Barat dan Yerusalem, sekaligus memperketat blokade di Jalur Gaza. Praktik ini dinilai komunitas internasional sebagai bentuk genosida dan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Per 2 Maret 2025, Israel menutup semua penyeberangan ke Gaza, menghalangi masuknya sebagian besar bantuan makanan dan medis. Kebijakan itu mempercepat penyebaran kelaparan, terutama di kalangan anak-anak.
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan angka malnutrisi balita di Gaza meningkat dua kali lipat pada periode Maret – Juni 2025.
Hal serupa dikonfirmasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebut hampir satu dari lima anak balita di Kota Gaza kini menderita malnutrisi parah.
Masjid Al-Aqsa, Titik Sentral Konflik
Penahanan Syekh Mohammad Sarandah menambah panjang daftar tindakan Israel terhadap tokoh agama dan warga Palestina di Yerusalem Timur.
Masjid Al-Aqsa, yang menjadi simbol penting bagi umat Islam dunia, selama ini kerap menjadi pusat gesekan antara warga Palestina dan aparat Israel.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Israel terkait alasan penahanan sang khatib.
Namun, kelompok hak asasi manusia menilai tindakan tersebut bagian dari upaya sistematis Israel membungkam suara kritis terhadap pendudukan.








