Scroll untuk baca artikel
Iptek

Ujaran Kebencian Marak di Media Sosial, Pemerintah Soroti Fitur Siaran Langsung

×

Ujaran Kebencian Marak di Media Sosial, Pemerintah Soroti Fitur Siaran Langsung

Sebarkan artikel ini
ujaran kebencian
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemkomdigi Wijaya Kusumawardhana (kedua dari kiri) berbicara dalam diskusi bertajuk "Navigasi Digital Indonesia: Menghubungkan Nusantara, Menyatukan Bangsa, dan Menjangkau Dunia" di Jakarta Selatan pada Sabtu (20/9/2025).

Topikseru.com – Fitur siaran langsung di media sosial kini tak hanya menjadi ruang interaksi, tapi juga panggung penyebaran ujaran kebencian. Fenomena ini kembali mendapat sorotan pemerintah.

Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wijaya Kusumawardhana, menyebut perlunya pengaturan agar fitur live streaming tidak disalahgunakan untuk menebar narasi provokatif.

“Pemerintah juga melihat dan mengingatkan para platform, harus dibedakan. Jangan sampai media sosial dijadikan alat untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, tapi merugikan yang lainnya,” ujar Wijaya di Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca Juga  Kumpulan Link Telegram Viral 2025 dan Grup Pemersatu Bangsa yang Lagi Ramai Dibicarakan

Dari Ruang Dagang ke Ruang Provokasi

Fitur live streaming awalnya dimaksudkan untuk mendukung aktivitas positif, yakni mempertemukan penjual dan pembeli secara interaktif di ruang digital.

Konsumen bisa melihat bentuk, ukuran, hingga warna barang secara langsung. Tapi di sisi lain, fitur ini juga rawan dipakai menyebarkan ujaran kebencian, disinformasi, bahkan provokasi.