Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sumut Soroti Keterangan Tak Sinkron soal PHK 8 Karyawan CV Berkah Sawit Sejahtera

×

DPRD Sumut Soroti Keterangan Tak Sinkron soal PHK 8 Karyawan CV Berkah Sawit Sejahtera

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumut
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PHK sepihak oleh CV BSS terhadap 8 pekerja dari serikat buruh FPBI di Gedung DPRD Sumut, Senin, (22/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Topikseru.com – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Thomas Dachi, mempertanyakan keterangan yang berbeda antara pihak CV Berkah Sawit Sejahtera (BSS) dan Dinas Pengawasan Tenaga Kerja UPT Wilayah IV terkait alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan perusahaan tersebut.

Perbedaan keterangan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Senin (22/9/2025).

“Ini lucu ya. Mohon maaf, kalian ini yang mana yang benar? Tadi Dinas Pengawasan mengatakan di-PHK karena tidak disiplin masuk kerja, sedangkan perusahaan mengatakan karena mengalami kerugian. Jadi yang benar yang mana?” kata Thomas Dachi dalam rapat.

Baca Juga  Jurnalis Jadi Korban: KKJ Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Aparat saat Liputan Unjuk Rasa

Perusahaan Akui Salah Ucap

Menjawab hal itu, Arfianda Lubis, Manager CV BSS, mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian sebelumnya. Dia menegaskan PHK dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan yang merugi, namun tetap mempertimbangkan kinerja karyawan.

“Memang benar, tadi saya yang salah. PHK itu memang ada, dan perusahaan memilah. Tidak semuanya harus di-PHK, karena kami tidak sanggup membayar pesangon. Maka ada pengurangan karyawan dengan penilaian dari kepala kerja masing-masing,” ujar Arfianda.

DPRD Sumut Sorot Soal Kepailitan

Thomas Dachi menyoroti alasan perusahaan yang mengaitkan PHK dengan kerugian. Menurutnya, jika perusahaan benar-benar pailit, maka status tersebut harus ditetapkan lewat pengadilan.