Ringkasan Berita
- Motif utama para pelaku diduga terkait rencana menguras sejumlah rekening dormant (tidak aktif) dengan nilai fantasti…
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol.
- Wira Satya Triputra, mengatakan jumlah uang tersebut tersebar di beberapa rekening, tidak hanya di bank tempat korban…
Topikseru.com – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan berujung kematian kepala cabang atau Kacab bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37). Motif utama para pelaku diduga terkait rencana menguras sejumlah rekening dormant (tidak aktif) dengan nilai fantastis mencapai Rp 70 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengatakan jumlah uang tersebut tersebar di beberapa rekening, tidak hanya di bank tempat korban bekerja.
“Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin, ya, cukup tinggi. Ada Rp 60 miliar apa Rp 70 miliar. Itu bukan hanya dalam satu rekening, ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan,” ujar Wira di Jakarta, Selasa (16/9).
Bukan Hanya Satu Bank
Wira menambahkan, rekening dormant yang ditargetkan tidak hanya berada di bank korban.
“Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain,” tuturnya.
Hal ini membuka kemungkinan jaringan para pelaku memiliki akses terhadap data lintas bank, sesuatu yang tengah ditelusuri penyidik.
Jejak Tersangka C alias Ken
Polisi juga masih mendalami bagaimana tersangka C alias Ken bisa mengetahui keberadaan rekening dormant tersebut.
Dalam pengakuannya, Ken menyebut aksi ini adalah kali pertama ia melakukan kejahatan dengan modus mengincar rekening dormant.
“Dan sudah berapa kali, yang bersangkutan mengaku, baru melakukan sekali ini,” kata Wira.
Penyidik menduga Ken telah menyiapkan rekening lain untuk memindahkan dana dari rekening dormant tersebut. Motif inilah yang kemudian berujung pada penculikan dan kematian MIP.
Motif Uang di Balik Kejahatan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena membuka tabir baru mengenai potensi kebocoran informasi rekening dormant di perbankan Indonesia.
Keberadaan rekening dengan saldo besar yang tidak aktif ternyata bisa menjadi celah bagi kejahatan terorganisir.
Polisi menegaskan penyelidikan masih berlanjut, terutama untuk mengungkap sumber informasi yang dimiliki para tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak internal perbankan.












