Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Motif Penculikan Kacab Bank, Polisi: Target Kuras Rekening Dormant Senilai Rp 70 Miliar

×

Motif Penculikan Kacab Bank, Polisi: Target Kuras Rekening Dormant Senilai Rp 70 Miliar

Sebarkan artikel ini
Penculikan Kacab Bank
Sejumlah tersangka kasus penculikan yang berujung kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) digiring keluar dari jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto: Antara

Topikseru.com – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan berujung kematian kepala cabang atau Kacab bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37). Motif utama para pelaku diduga terkait rencana menguras sejumlah rekening dormant (tidak aktif) dengan nilai fantastis mencapai Rp 70 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengatakan jumlah uang tersebut tersebar di beberapa rekening, tidak hanya di bank tempat korban bekerja.

“Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin, ya, cukup tinggi. Ada Rp 60 miliar apa Rp 70 miliar. Itu bukan hanya dalam satu rekening, ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan,” ujar Wira di Jakarta, Selasa (16/9).

Baca Juga  140 Ribu Rekening Dormant Terendus PPATK, Celah Pencucian Uang Rp 428 Miliar Terbongkar

Bukan Hanya Satu Bank

Wira menambahkan, rekening dormant yang ditargetkan tidak hanya berada di bank korban.

“Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain,” tuturnya.

Hal ini membuka kemungkinan jaringan para pelaku memiliki akses terhadap data lintas bank, sesuatu yang tengah ditelusuri penyidik.

Jejak Tersangka C alias Ken

Polisi juga masih mendalami bagaimana tersangka C alias Ken bisa mengetahui keberadaan rekening dormant tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *