Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor di Binjai Kembali Ditangkap, Tak Kapok Meski Pernah Masuk Penjara

×

Residivis Curanmor di Binjai Kembali Ditangkap, Tak Kapok Meski Pernah Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini
curi motor tetangga
Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

Topikseru.com – Seorang pria berinisial Takur (35) kembali ditangkap polisi setelah diduga mengulangi aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai. Padahal, pelaku diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Binjai dengan kasus serupa.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kos-kosan, Sabtu (27/9/2025).

“Pelaku ditangkap di kos-kosan tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.

Empat Laporan Curanmor Mengarah ke Satu Nama

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Sei Bingai menerima sedikitnya empat laporan pencurian motor dari masyarakat.