Polda Sumut Jerat 22 Tersangka Narkoba dengan Ancaman Vonis Mati

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Yemi Mandagi dalam paparan hasil pengungkapan kasus narkoba. Foto: Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Yemi Mandagi dalam paparan hasil pengungkapan kasus narkoba. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDANKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memroses 22 tersangka narkoba hingga penuntutan dengan ancaman vonis mati.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka yang terancam hukuman mati itu hasil penindakan periode Januari-Maret 2024.

“Para tersangka sedang menjalani penuntutan dan menunggu vonis  hakim. Ini menambah jumlah tersangka dengan vonis mati kasus narkoba,” kata Kombes Hadi kepada wartawan, Senin (25/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Hadi menyebut jeratan hukuman mati terhadap tersangka sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba.

Baca Juga  Tampang Iptu Supriadi, Oknum Polisi yang Terlibat Penipuan Modus Calo Masuk Akpol di Sumut

Dia mengatakan jumlah tersebut akan menambah daftar tersangka dengan vonis mati setelah pada 2023 ada 11 tersangka narkoba telah menerima vonis.

“Upaya pemberantasan narkoba selama enam bulan terakhir sangat berdampak signifikan, salah satunya adalah menurunnya angka kejahatan yang mencapai 12,9 persen,” ujar Kombes Hadi.

Sumut Peringkat Dua Nasional

Juru Bicara Polda Sumut ini mengatakan Polda Sumut menempati rangking kedua secara nasional dalam pengungkapan peredaran narkoba pada 2023 dan 2024.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru