Scroll untuk baca artikel
Nasional

PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden

×

PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden

Sebarkan artikel ini
PWI
Ilustrasi - PWI Pusat desak BPMI Setpres beri klarifikasi terkait pencabutan kartu liputan istana wartawan CNN Indonesia

Topikseru.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) untuk segera memberikan klarifikasi terkait pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia.

Insiden ini dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers dan tugas jurnalistik.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyebut tindakan pencabutan ID tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan hanya karena pertanyaan yang dianggap di luar agenda Presiden.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” ujar Munir dalam keterangan resminya, Minggu (28/9).

Munir menegaskan, pertanyaan wartawan kepada Presiden dalam sesi doorstop interview adalah bagian dari tugas jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Jurnalis Jadi Korban: KKJ Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Aparat saat Liputan Unjuk Rasa

PWI Sebut Tindakan BPMI Setpres Melanggar Konstitusi

PWI menilai pencabutan kartu liputan istana tersebut berpotensi melanggar:

  • Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.
  • Pasal 4 UU Pers yang menyatakan kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
  • Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebut pihak yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

PWI Minta Dialog dengan Istana

Selain meminta klarifikasi, PWI Pusat juga mendorong BPMI Setpres membuka ruang dialog dengan insan pers guna mencegah ketegangan antara pemerintah dan media.