Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Modusnya Bisa Loloskan Masuk TNI

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang pria bernama Riadi melaporkan tersangka penipuan dan penggelapan atas nama Nina Wati ke Polda Sumut. Dia mengaku turut menjadi korban penipuan dan penggelapan dari tersangka.

Polda Sumut telah menerima laporan dari Warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tersebut. Laporan korban tertuang dalam Nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara Tanggal 25 Maret 2024.

Baca Juga  Aquabike Jetski, Polda Sumut Siagakan 9 Kapal di Danau Toba

Tersangka Nina Wati yang kini menjalani penahanan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut diduga telah menipu Riadi sebesar Rp.325 juta. Korban langsung mengirim uang tersebut ke rekening Bank BRI atas nama Nina Wati. Modusnya, tersangka mengaku bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru