Ringkasan Berita
- Tes urine dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara.
- Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai standar prosedur yang berlaku.
- Hasil Tes Urine Seluruhnya Negatif Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk k…
Topikseru.com – Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Medan melakukan tes urine massal terhadap seluruh pegawai dan 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tes urine dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai standar prosedur yang berlaku.
Hasil Tes Urine Seluruhnya Negatif
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba.
“Tes urine ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga langkah preventif agar seluruh jajaran serta warga binaan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Andi Surya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkotika, baik dari kalangan pegawai maupun warga binaan.
Bentuk Sinergi dengan BNN
BNN Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Rutan Kelas I Medan sebagai contoh sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.
Andi Surya berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin.
“Ini bukan hanya formalitas. Kami ingin membangun budaya kerja yang sehat, bersih, dan bebas narkoba sekaligus mendorong warga binaan untuk menjalani masa hukuman dengan perilaku positif,” ujarnya.
Penguatan Zona Integritas Bebas Narkoba
Tes urine ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan pemasyarakatan.
Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.













