GNPF Ulama Sumut Gelar Ratas: Mendorong Calon Kredibel di Pilkada 2024

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo GNPF Ulama Sumut

Logo GNPF Ulama Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) Sumatera Utara menggelar rapat terbatas untuk menyikapi agenda politik seperti Pilkada serentak 2024.

Rapat terbatas yang dihadiri sejumlah tokoh GNPF Sumut ini membahas dan menganalisa dinamika yang berkembang pasca-Pilpres dan Pileg 2024.

“Rapat ini sebagai respons dari banyaknya pertanyaan masyarakat terkait tokoh-tokoh yang menjadi pilihan umat dalam Pilkada,” kata Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Dr Tumpal Panggabean.

Tumpal mengatakan hadir dalam rapat Ketua GNPF Ulama Sumut Ustadz Aidan Nazwir Panggabean, Ketua Dewan Penasehat Ustadz Zulkarnaen.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru