Hukum & KriminalNews

Operasi Keselamatan Toba 2024: Polres Nias Tindak 374 Pelanggar

×

Operasi Keselamatan Toba 2024: Polres Nias Tindak 374 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
AKP Sonahami Lase
Satlantas Polres Nias menindak 374 pelanggar selama Operasi Keselamatan Toba 2024. Foto: Humas Polres Nias

Ringkasan Berita

  • Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase mengatakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas itu mulai dari tegura…
  • Dia mengatakan dari penindakan Operasi Keselamatan Toba 2024, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antarany…
  • "Sebanyak 245 pelanggar kami lakukan teguran dan 129 kami lakukan tilang manual," kata AKP Sonahami Lase, Sabtu (30/3).

TOPIKSERU.COM, NIAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias melakukan penindakan terhadap 374 pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Toba 2024 yang berlangsung sejak 13 – 26 Maret.

Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase mengatakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas itu mulai dari teguran hingga tilang.

“Sebanyak 245 pelanggar kami lakukan teguran dan 129 kami lakukan tilang manual,” kata AKP Sonahami Lase, Sabtu (30/3).

Dia menjelaskan dari 129 tilang manual, 96 pelanggaran terkait dengan tidak mengenakan helm SNI dan 26 kasus melawan arus.

Baca Juga  Pelajar SMK Gunungsitoli Gantung Diri, Mengaku Ada Masalah di Sekolah

Sedangkan lima kasus lainnya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Satu kasus pelanggaran mengemudi di bawah umur dan satu kasus lainnya berboncengan lebih dari satu orang,” ujar AKP Sonahami.

Dia mengatakan dari penindakan Operasi Keselamatan Toba 2024, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya SIM, STNK dan sepeda motor.

“Jumlah SIM yang kami sita ada 27, STNK 28 dan sepeda motor ada 74 unit,” kata AKP Sonahami Lase.

Perwira Polres Nias ini menyebut dari data pelanggaran, mayoritas pelanggar lalu lintas yang terjaring adalah rentang usia 15 – 30 tahun.

Dia mengatakan meski Operasi Keselamatan Toba resmi berakhir, pihaknya akan terus menegakkan dan menindak pelanggar aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas meski operasi telah selesai. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(cr1/topikseru)