Hukum & KriminalNews

Siswi SMP di Medan Ini Dilarikan dan Disetubuhi Pria Kenalan di Medsos

×

Siswi SMP di Medan Ini Dilarikan dan Disetubuhi Pria Kenalan di Medsos

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan
Polrestabes Medan mengungkap kasus hilangnya seorang siswi SMP yang ternyata dibawa kabur teman pria yang dikenal dari medsos. Foto: Humas Polrestabes Medan

Ringkasan Berita

  • Hal ini terungkap setelah tim khusus Jatanras Polrestabes Medan dan Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan menin…
  • Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor L/GANGGUAN/B/20/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
  • Ternyata korban tinggal bersama seorang pria," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba, Sabtu (30/3).

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang siswi SMP inisial MASP (15) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya ternyata tinggal bersama teman pria kenalan di media sosial (medsos) Instagram.

Hal ini terungkap setelah tim khusus Jatanras Polrestabes Medan dan Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan menindak lanjuti laporan kehilangan seorang anak di bawah umur.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor L/GANGGUAN/B/20/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan korban di sebuah rumah sewa. Ternyata korban tinggal bersama seorang pria,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba, Sabtu (30/3).

Kompol Jama K Purba kemudian mengamankan keduanya dan membawa ke Polrestabes Medan serta menghubungi orangtua korban.

Berdasarkan pemeriksaan sementara bahwa laki-laki inisial MFM (27) yang membawa kabur korban adalah warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca Juga  Asmara Berujung Maut: Kekasih Dibunuh dengan Botol Bir, Motif Dendam dan Narkotika

“Pelaku dan korban berkenalan dari Instagram kemudian menjalin asamara dan mengajak MASP kabur untuk tinggal serumah. Pelaku juga menyetubuhi korban berulang kali selama tinggal bersama,” ujar Kompol Jama Kita Purba.

Orangtua korban yang tak terima karena anak mereka yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu telah ternodai, maka membuat laporan atas tindak pidana membawa lari perempuan belum dewasa dan melakukan persetubuhan terhadap anak.

Laporan orangtua korban tertuang dalam LP LP/963 / III/ SPKT Restabes Medan / Polda Sumatra Utara pada Sabtu, 30 Maret 2024.

“Selanjutnya, untuk melengkapi berkas perkara ini, penyidik akan melakukan visum terhadap korban dan akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Jama K Purba.

Lapor Hilang

Kasus penculikan dan pemerkosaan ini bermula saat orangtua korban membuat laporan kehilangan terhadap MASP (15) pada Kamis (21/3).

Orangtua korban mengatakan bahwa anak mereka telah meninggalkan rumah sejak Rabu (20/3). Mereka telah berupaya mencari korban tetapi tak kunjung menemukannya.

“Lantaran tidak mengetahui keberadaan korban, pada Kamis (21/3) orangtua korban melapor ke SPKT Polrestabes Medan atas laporan orang hilang,” pungkasnya.(cr1/topikseru)