Topikseru.com – Peredaran narkoba di Sumatera Utara kini kian berani. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap tren baru peredaran narkoba yang kini menyusup ke titik publik, seperti warung, minimarket, dan SPBU. Transaksi dilakukan seolah-olah hanya aktivitas biasa di tengah masyarakat.
Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Polres Labuhan Batu dan Polres Labuhan Batu Selatan, Senin (7/10/2026).
“Pelaku sekarang makin nekat. Transaksi dilakukan di depan umum agar tampak seperti aktivitas normal. Ini jadi pergeseran pola yang cukup berbahaya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
571 Kasus Narkoba Terungkap, 225 Ribu Jiwa Diselamatkan
Dari hasil operasi gabungan sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026, Polda Sumut berhasil mengungkap 571 kasus narkoba dengan 649 tersangka.
Total nilai barang bukti mencapai Rp 42,75 miliar, dan diperkirakan 225.382 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman zat mematikan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan, pengungkapan masif ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan reformasi birokrasi dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
“Keberhasilan ini hasil kolaborasi antara Polda Sumut, Polres jajaran, serta dukungan masyarakat dan media. Ini langkah nyata untuk menekan peredaran gelap narkoba di Sumut,” ujarnya.
Pergeseran Pola: Dari Barak Sawit ke Titik Publik
Hasil pemetaan menunjukkan, jaringan narkoba di Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan kini tidak hanya beroperasi di barak pekerja sawit dan tempat hiburan malam, tapi mulai bergeser ke area publik seperti SPBU, minimarket, dan warung pinggir jalan.
Pelaku memanfaatkan keramaian agar proses serah-terima barang terlihat alami.
Halaman : 1 2 Selanjutnya