Topikseru.com – Dunia pendidikan Sumatera Utara kembali diguncang kontroversi. Seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli dilaporkan tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena menunggak pembayaran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kejadian ini memicu gelombang kritik dari kalangan pemerhati dan praktisi pendidikan, yang menilai langkah sekolah tersebut melanggar hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan.
Pelanggaran Hak Pendidikan Anak
Praktisi pendidikan Sumatera Utara, Dr. Muhammad Rizal Hasibuan, mengecam keras tindakan sekolah yang menahan hak siswi tersebut.
“Seharusnya kejadian seperti ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan, apalagi di sekolah negeri yang dibiayai pemerintah melalui program sekolah gratis,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Rizal, guru maupun wali kelas seharusnya menunjukkan empati terhadap siswa dari keluarga kurang mampu, bukan justru menjadi penghalang proses belajar-mengajar.
“Apakah rasa kemanusiaan mereka sudah hilang? Atau justru ada pembiaran terhadap sikap wali kelas yang semena-mena?” kritiknya tajam.
Dana BOS dan Dugaan Salah Kelola
Lebih lanjut, Rizal yang juga dosen di Universitas Negeri Medan (Unimed) menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Gunungsitoli.
“Sekolah negeri sudah mendapat kucuran dana BOS. Lalu mengapa masih ada pungutan dalam bentuk uang sumbangan pembinaan pendidikan? Penggunaan dana BOS di sekolah ini perlu diaudit,” tegasnya.
Rizal menyebut, peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi program sekolah gratis Gubernur Sumut, Bobby Nasution.












