Ringkasan Berita
- Bobby menegaskan bahwa PT TPL memiliki “alas hak” untuk mengelola kawasan hutan, dan konflik dengan masyarakat ad…
- Namun, pernyataan itu langsung menuai kritik tajam dari Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU).
- Menurut mereka, Bobby justru mengabaikan fakta sosial dan pelanggaran hak masyarakat adat yang telah berlangsung lama…
Topikseru.com – Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, terkait PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) kembali menuai sorotan. Bobby menegaskan bahwa PT TPL memiliki “alas hak” untuk mengelola kawasan hutan, dan konflik dengan masyarakat adat harus diselesaikan lewat win-win solution.
Namun, pernyataan itu langsung menuai kritik tajam dari Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU).
Menurut mereka, Bobby justru mengabaikan fakta sosial dan pelanggaran hak masyarakat adat yang telah berlangsung lama di wilayah Tano Batak.
JAMSU: Hak TPL Bukan Mutlak, Bisa Dicabut
Staff Advokasi JAMSU, Tommy, menyebut pernyataan Bobby terlalu berpihak pada korporasi.
“Menyangkut status alas hak TPL, bukan berarti mereka memiliki hak mutlak atas kawasan hutan. Izin tersebut bisa saja dicabut apabila menimbulkan konflik sosial dan merusak lingkungan,” tegasnya pada Rabu (15/10/2025).
JAMSU menilai, Gubernur seharusnya berdiri di pihak rakyat, bukan memperkuat dominasi perusahaan.
Konflik TPL dan Masyarakat Adat Tano Batak Meluas
JAMSU merilis peta konflik antara PT TPL dan masyarakat adat di empat kabupaten:
- Tapanuli Utara
- Simalungun
- Toba
- Humbang Hasundutan
Salah satu konflik paling baru terjadi di Nagori Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Bentrokan di wilayah adat ini menyebabkan:
- 33 warga adat terluka parah
- 10 motor dan 1 mobil pick-up dibakar
- 1 posko perjuangan dirusak
Akses jalan kampung Nagori Sihaporas juga diduga dihancurkan pihak perusahaan
Win-Win Solution Justru Perkuat Korporasi
Bobby Nasution menyebut penyelesaian konflik harus dicapai dengan model win-win solution. Namun, JAMSU menolak gagasan ini.
Menurut Tommy, konsep tersebut tidak menyelesaikan akar masalah, justru semakin memperkuat posisi korporasi dan melemahkan masyarakat adat.
“Pernyataan Gubernur Bobby Nasution seharusnya mencerminkan semangat perlindungan terhadap rakyat dan lingkungan, bukan membenarkan praktik korporasi yang telah lama memicu konflik sosial dan ekologis,” tambahnya.
Desakan JAMSU untuk Pemerintah
JAMSU mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera:
- Evaluasi menyeluruh izin dan praktik PT TPL.
- Mengakui dan melindungi hak masyarakat adat atas tanah serta hutan adat.
- Menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan ruang hidupnya.













