Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

×

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait hasil pengungkapan kasus begal, pencurian rayap besi dan kayu, serta tindak kekerasan terhadap kelompok rentan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025). Foto : Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Topikseru.com – Polisi di Medan tancap gas! Hanya dalam waktu delapan hari, Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek mengungkap 61 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari operasi kilat ini, 87 tersangka berhasil diamankan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa gebrakan ini merupakan jawaban atas keresahan warga atas maraknya aksi begal, pencurian rayap besi maupun kayu, hingga pencurian pompa air yang kerap terjadi di Kota Medan.

“Keluhan masyarakat Medan terus berbicara soal begal, rayap kayu, dan pompa. Ketiga kasus ini adalah bentuk kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” ujar Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (18/10/2025).

Fokus Berantas Begal, Premanisme, dan Narkoba

Calvijn menyebut fenomena kejahatan jalanan kini menjadi perhatian utama kepolisian. Polrestabes Medan menetapkan tiga fokus utama: pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba.