Nasional

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

×

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
Prabowo LPDP
Presiden Prabowo Subianto di St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, Rusia, Jumat (20/6/2025). Foto/Setpres

Ringkasan Berita

  • Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan sebagian dari Rp 13,2 triliun uang hasil pengembalian…
  • "Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin …
  • Rp 13,2 Triliun Diserahkan ke Negara Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang pengganti kerugian…

Topikseru.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan mengejutkan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan sebagian dari Rp 13,2 triliun uang hasil pengembalian korupsi CPO untuk memperkuat dana abadi pendidikan LPDP.

“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya,” kata Prabowo dalam pidato pengantar sidang kabinet.

Dana Korupsi untuk Pendidikan

Prabowo menegaskan, pemerintah akan menambah dana abadi LPDP dari dua sumber: hasil efisiensi anggaran negara dan uang negara yang berhasil dikembalikan dari tangan koruptor.

“LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucap Presiden.

Baca Juga  Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Jadi Garda Terdepan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

LPDP selama ini dikenal sebagai program strategis pemerintah dalam mendukung beasiswa pendidikan bagi generasi muda Indonesia. Dengan tambahan dana segar, program ini disebut bakal makin kuat menopang kualitas SDM di masa depan.

Rp 13,2 Triliun Diserahkan ke Negara

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13,255 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Burhanuddin menjelaskan, uang tersebut berasal dari tiga grup besar:

  • Wilmar Group: Rp 11,88 triliun
  • Permata Hijau Group: Rp 1,86 miliar
  • Musim Mas Group: Rp 1,8 triliun

Namun, masih ada selisih sekitar Rp 4,4 triliun yang belum diserahkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Dari Koruptor ke Beasiswa

Jika benar dialokasikan ke LPDP, maka dana hasil kejahatan korupsi yang semula merugikan negara justru akan berbalik menjadi investasi pendidikan bagi generasi muda.

Kebijakan ini juga diharapkan bisa memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengubah uang haram koruptor menjadi modal masa depan bangsa.