Ekonomi dan Bisnis

KAI Sumut Gandeng Kejati Sumut, Siap Tertibkan Aset Negara Bernilai Triliunan yang Diserobot!

×

KAI Sumut Gandeng Kejati Sumut, Siap Tertibkan Aset Negara Bernilai Triliunan yang Diserobot!

Sebarkan artikel ini
KAI Sumut
VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penertiban aset KAI. Foto: Dok.Humas KAI Sumut

Ringkasan Berita

  • Kedua lembaga ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang pe…
  • Penandatanganan dilakukan oleh VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala Kejati Sumut, Dr.
  • Kolaborasi dengan Kejati sangat penting untuk penyelesaiannya," ujar Sofan.

Topikseru.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) memperkuat langkah hukum dalam menjaga aset negara bernilai triliunan rupiah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kedua lembaga ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (23/10/2025), di kantor Kejati Sumut, Medan.

Penandatanganan dilakukan oleh VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Fokus pada Penyelamatan dan Penertiban Aset Negara

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menyebut kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata memperkuat perlindungan aset milik negara yang dikelola KAI.

“Masih banyak aset yang menghadapi permasalahan, seperti penyerobotan dan pemanfaatan tanpa izin oleh oknum masyarakat. Kolaborasi dengan Kejati sangat penting untuk penyelesaiannya,” ujar Sofan.

KAI Sumut memiliki aset tanah seluas 26,7 juta meter persegi, namun baru sekitar 41,23 persen atau 11 juta meter persegi yang bersertifikat.

“Artinya masih ada lebih dari 15 juta meter persegi aset negara yang perlu pengamanan dan sertifikasi,” tambahnya.

Kejati Siap Kawal Proses Hukum

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KAI kepada pihaknya.

Baca Juga  Jadwal Lengkap Kereta Api Medan-Tanjung Balai 2025

“Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Kejaksaan akan memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi KAI,” ujar Harli.

Kajati Sumut menegaskan, pihaknya siap bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) jika KAI menghadapi sengketa hukum, termasuk dalam proses penertiban aset yang diserobot atau digunakan tanpa izin.

Aset KAI Adalah Aset Negara

Sofan menegaskan kembali, seluruh aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga bersama.

“Langkah kerja sama ini adalah bentuk penjagaan kekayaan negara, bukan semata kepentingan korporasi. Kami ingin semua aset negara yang dipercayakan kepada KAI bisa terlindungi dari penyalahgunaan,” jelasnya.

Dia berharap, melalui sinergi dengan Kejati Sumut, KAI dapat mempercepat penyelesaian sengketa aset sekaligus mencegah munculnya potensi masalah baru di masa depan.

Latar Belakang: Aset BUMN Sering Diserobot

Kasus penyerobotan dan pemanfaatan lahan BUMN tanpa izin memang menjadi persoalan klasik di berbagai daerah. Berdasarkan data internal KAI, sejumlah titik lahan di Sumut masih dikuasai oleh pihak yang bukan pemilik sah, mulai dari bangunan liar hingga pemanfaatan lahan komersial tanpa kerja sama resmi.

Dengan PKS ini, KAI dan Kejati berkomitmen memperkuat penegakan hukum berbasis kolaborasi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan aset negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.