Topikseru.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud saat ditemui di Kota Yogyakarta, Minggu (20/10).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi sikap KPK yang sebelumnya mendorong dirinya melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek KCIC tersebut.
Mahfud menilai tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk membuat laporan ke KPK, apalagi jika lembaga tersebut sudah lebih dulu mengetahui kasus yang dimaksud.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak wajib. Wong yang saya sampaikan itu sudah diketahui KPK sebelumnya. Saya cuma ngomong karena sudah ramai,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Mahfud, pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah orang-orang yang lebih dulu menyuarakan dan memiliki data konkret terkait proyek KCIC tersebut.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh cuma pencatat aja,” imbuhnya.
Saat ditanya soal kondisi proyek kereta cepat itu sendiri, Mahfud hanya menjawab singkat sambil berkelakar,
“Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ujarnya sambil tertawa.
Negosiasi Utang Kereta Cepat Masih Berjalan
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memastikan proses restrukturisasi utang proyek KCIC dengan pihak China masih terus berjalan.











