Ringkasan Berita
- Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan menggelar demonstrasi di Titik Nol pada …
- Mereka menyoroti pembunuhan 14 warga sipil dalam insiden Soanggama, Intan Jaya, serta perampasan wilayah adat di Anim…
- Menurutnya, masyarakat Papua kehilangan akses terhadap sumber hidup mereka akibat pembabatan hutan adat di Anim Ha, y…
Topikseru.com – Aksi solidaritas kembali menggema di pusat Kota Medan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan Medan menggelar demonstrasi di Titik Nol pada Kamis, 30 Oktober 2025. Mereka menyoroti pembunuhan 14 warga sipil dalam insiden Soanggama, Intan Jaya, serta perampasan wilayah adat di Anim Ha, Papua Selatan.
Unjuk rasa tersebut menyoroti maraknya praktik militerisme dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus membayangi masyarakat Papua. Para peserta aksi membawa poster, pita hitam, hingga orasi bergantian menolak praktik kekerasan yang dinilai sistematis.
Tuding Praktik Represif Negara
Syahrul, salah satu peserta aksi, menilai kekerasan terhadap masyarakat Papua telah berlangsung lama dan terstruktur.
“Dari dulu sampai sekarang mereka ditindas oleh negara, tanah mereka dirampas, yang protes direpresi,” ujarnya lantang.
Dia menegaskan, penembakan yang menewaskan 14 warga di Soanggama, Intan Jaya, kembali menambah daftar pelanggaran HAM berat di Tanah Cenderawasih.
Food Estate dan Pembabatan Hutan Adat Diprotes
Peserta aksi lainnya, Adhe Junaedy, menyoroti perampasan lahan adat untuk proyek strategis nasional. Ia membandingkannya dengan penguasaan tambang emas Freeport sejak era Orde Baru.
“Kekerasan secara sistematis itu datang dari negara,” kata Adhe.
Menurutnya, masyarakat Papua kehilangan akses terhadap sumber hidup mereka akibat pembabatan hutan adat di Anim Ha, yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi tradisional.
“Satu-satunya alat produksi masyarakat Papua adalah hasil alam dari hutan adat,” tambahnya.
Impunitas yang Dinilai Terstruktur
Aulia, peserta aksi lainnya, menyoroti impunitas dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Papua.
Dia mencontohkan kasus Wamena 2014, di mana unsur pelanggaran HAM disebut terpenuhi, namun tidak ada aktor yang dinyatakan bersalah secara hukum.
“Unsur pelanggarannya ada, tapi pelaku tidak dijatuhi hukuman sebagai pelaku pelanggaran HAM,” ujarnya.
Seruan: “Papua Bukan Tanah Kosong”
Aulia menutup orasinya dengan seruan agar masyarakat luas tidak berhenti bersuara.
“Teruslah kita menyuarakan bahwa Papua bukanlah tanah kosong,” tegasnya.
Latar Ketegangan Papua
Insiden Soanggama kembali menghidupkan perdebatan mengenai:
- keamanan wilayah adat,
- operasi militer,
- kebijakan pembangunan di Papua,
- serta hak masyarakat adat atas ruang hidup.
Berbagai lembaga HAM, nasional hingga internasional, sebelumnya telah menyoroti pola kekerasan serupa.
Desakan Evaluasi Penanganan Keamanan
Koalisi masyarakat sipil menuntut:
- penghentian operasi militer yang menimbulkan korban sipil,
- evaluasi kebijakan food estate,
- penegakan hukum tanpa impunitas,
- jaminan keamanan bagi masyarakat adat.
Aksi ditutup dengan teaterikal pembungkaman dan doa bersama untuk para korban.













