Topikseru.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon menegaskan memperkuat upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban kerja paksa dalam jaringan online scam di kawasan perbatasan Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar.
Langkah ini diambil menyusul bertambahnya laporan soal keberadaan WNI di sejumlah lokasi rentan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat, KBRI Yangon menyatakan pihaknya terus melakukan verifikasi dan pendampingan secara hati‑hati, terukur, serta berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat dan perwakilan Indonesia di kawasan.
“KBRI menegaskan komitmen untuk mengambil langkah yang diperlukan secara tegas dan proporsional sesuai koridor hukum dan prosedur diplomatik yang berlaku,” bunyi pernyataan itu.
Data Terbaru: 231 WNI Teridentifikasi dalam Berbagai Status
KBRI mencatat tambahan tiga laporan yang melaporkan 148 WNI berada di tiga lokasi berbeda di Myawaddy dalam beberapa hari terakhir.
Jika digabungkan dengan temuan sebelumnya, total WNI yang dilaporkan berkaitan dengan kasus online scam di kawasan ini mencapai 231 orang, tersebar dengan status dan tingkat kerentanan yang berbeda‑beda.
Rinciannya, KBRI menyebut 58 WNI dilaporkan berada di kompleks eks‑KK Park, sementara 53 WNI teridentifikasi berada di salah satu kamp yang berada di bawah pengawasan kelompok otoritas setempat.
Sejak kasus mencuat pada 22 Oktober, sedikitnya 30 WNI dilaporkan berhasil menyeberang ke Thailand dan saat ini mendapat pendampingan KBRI di Bangkok.
Penanganan Bertahap dan Prioritas Keselamatan
KBRI menegaskan proses verifikasi sedang berjalan menyeluruh dan penanganan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada keselamatan, keamanan, dan kerahasiaan data korban.






