Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dana BOS di Yayasan MAS Farhan

×

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dana BOS di Yayasan MAS Farhan

Sebarkan artikel ini
penggeledahan Kemenag Deli Serdang
Penyidik Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, melakukan penggeledahan Kantor Kemenag Deli Serdang, terkait dugaan korupsi Dana BOS. Foto: Dok.Cabjari DS

Topikseru.com – Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang menggeledah ruang kerja di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Labuhan Deli, pada Senin (3/11/2025).

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah untuk anggaran tahun 2022–2024.

Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, memastikan operasi penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, terkait penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024,” ujarnya.

Fokus pada Dokumen Pendidikan dan Keuangan

Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Siregar, mengatakan petugas menggeledah beberapa ruang, termasuk bagian pendidikan madrasah dan bagian keuangan Kemenag setempat.

Tim membawa berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana BOS untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen,” kata Putra, seraya menegaskan bahwa bukti-bukti administrasi menjadi bukti utama dalam penyelidikan.

Penggeledahan Sebelumnya ke Yayasan

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lokasi Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang beralamat di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal.

Langkah itu bagian dari rangkaian upaya mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama.

Potensi Kerugian Negara Sedang Dihitung

Terkait besaran dugaan kerugian negara, Putra menyatakan perhitungan masih berlangsung. Tim ahli dari Kantor Akuntan Publik dilibatkan untuk mengaudit dan merinci potensi kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.

“Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” ujar Putra.