Lingkungan

Aliansi Petani Gelar Aksi Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM di Dairi, Singgung Dugaan Manipulasi Izin Lingkungan

×

Aliansi Petani Gelar Aksi Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM di Dairi, Singgung Dugaan Manipulasi Izin Lingkungan

Sebarkan artikel ini
PT DPM
Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) berunjuk rasa menolak kegiatan konsultasi publik oleh perusahaan tambang PT Dairi Mineral Prima (DPM) di Hotel Berristera, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada hari rabu (5/11/2025). Foto: Dok.APUK

Topikseru.com – Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM) kembali memanas. Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Dairi menggelar aksi demonstrasi di depan lokasi konsultasi publik rencana pascatambang DPM yang berlangsung di Hotel Beristra Panji Bako, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (5/11/2025).

Para peserta aksi menilai kegiatan tersebut sarat kejanggalan dan diduga menjadi upaya pengulangan praktik manipulasi izin lingkungan yang sempat digugurkan pemerintah pusat pada tahun ini.

Diduga Ulangi Pola Manipulasi Izin

Staf Divisi Studi dan Advokasi Bakumsu, Riada Panjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mencabut izin kelayakan lingkungan DPM melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 888 Tahun 2025.

“Pada Juli 2025, Kementerian Lingkungan Hidup bahkan telah memasang papan larangan aktivitas tepat di mulut terowongan perusahaan di Desa Longkotan,” ujarnya saat ditemui di Medan, Kamis (6/11/2025).

Tak Libatkan Warga Terdampak

APUK menyoroti bahwa konsultasi publik berjalan minim partisipasi dan tidak mengikutsertakan warga yang selama ini menolak tambang.

“Yang dilibatkan hanya tokoh tertentu tanpa kepentingan langsung. Ini tidak partisipatif,” kata Duat Sihombing, petani anggota APUK.

Dia menilai ada indikasi kepentingan ekonomi tertentu di balik proses tersebut.

Tuntutan Massa APUK

Dalam aksinya, massa mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain:

  • Menolak konsultasi publik karena diduga adanya penyelewengan antara Pemkab Dairi dan PT DPM.
  • Menolak segala bentuk aktivitas PT DPM.
  • Menyatakan DPM tidak layak beroperasi di wilayah rawan gempa dan bencana.
  • Mendesak perusahaan segera ditutup.
  • Mengusir PT DPM dari tanah agraris Dairi.

“Dairi bukan kelinci percobaan untuk tambang, tutup dan usir PT DPM!” seru Duat di hadapan massa.

Ancaman Aksi Lebih Besar

APUK menyatakan siap menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika suara warga tak diakomodasi pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT DPM maupun Pemkab Dairi belum memberikan keterangan resmi atas protes tersebut.