Topikseru.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sumatera Utara (IMP-Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan Baru, Jumat (7/11/2025). Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas atas situasi keamanan dan konflik kemanusiaan yang masih terjadi di Papua.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah penarikan pasukan militer organik maupun non-organik dari wilayah Papua. Mahasiswa menilai pendekatan bersenjata hanya memperpanjang siklus kekerasan.
Koordinator aksi, Arnold Alua, menyebut keberadaan pasukan cadangan (non-organik) kerap ikut dilibatkan dalam operasi militer.
Menurutnya, kehadiran pasukan tambahan kerap memicu eskalasi pada konflik yang menyasar masyarakat sipil.
“Ketika pasukan non-organik datang, justru sering terjadi serangan brutal,” ujarnya.
Arnold mencontohkan insiden di Intan Jaya pada 15 Oktober 2025 yang merenggut 12 korban jiwa dari masyarakat.
Dia menilai, narasi aparat yang menyebut korban sebagai bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak dapat dibenarkan, terlebih di antara korban terdapat perempuan dan anak-anak.
Selain situasi keamanan, massa juga menyoroti praktik rasisme terhadap masyarakat Papua di berbagai wilayah.
Salah satu peserta aksi mempertanyakan penerapan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika jika stereotip fisik terus diidentikkan dengan organisasi perlawanan tertentu.
“Jika berambut ikal dan berkulit hitam selalu disamakan dengan OPM, lalu dimana nilai kebhinekaan itu?” ujarnya sambil mengangkat poster bertuliskan “OPM? Turun Tanyakan”.
Para mahasiswa menegaskan, solusi terbaik bagi Papua adalah dialog bermartabat antara pemerintah pusat dan orang asli Papua. Mereka menyerukan pendekatan yang lebih manusiawi ketimbang militeristik.
“Kami ingin damai. Tarik segera militer dari tanah Papua,” tegas Arnold di hadapan aparat dan anggota DPRD Sumut yang turun menemui massa.
Aksi berlangsung kondusif di bawah pengawasan pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat mengenai tuntutan tersebut.






