Topikseru.com – Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, membuka kemungkinan komite yang ia pimpin memberikan rekomendasi revisi undang-undang kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dinilai dapat menjadi opsi jika perubahan struktural dan menyeluruh terhadap institusi kepolisian memang diperlukan.
Jimly menegaskan komite beranggotakan 10 orang tersebut harus bekerja dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari publik maupun internal Polri.
“Gagasan perubahan nanti, bila memang harus sampai mengubah undang-undang, kita harus siap. Tapi belum tentu juga. Kita kumpulkan dulu seluruh pandangan,” ujar Jimly saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Aspirasi Publik Jadi Pendorong
Pembentukan komite ini disebut sebagai respons Presiden Prabowo atas gelombang ketidakpuasan publik terhadap Polri.
Pada akhir Agustus 2025, demonstrasi besar terjadi di sejumlah daerah, bahkan diwarnai pembakaran markas polisi.
“Kemarin kantor polisi di berbagai daerah dibakar. Itu dijawab Presiden dengan membentuk tim reformasi. Kalau memang harus revisi undang-undang, kita siap,” kata Jimly.
10 Tokoh Masuk Komite Reformasi Polri
Presiden Prabowo melantik 10 anggota komite tersebut pada Jumat sore. Jimly ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota, disusul sejumlah tokoh strategis:
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian
- Menkumham Supratman Andi Agtas
- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD
- Mantan Kapolri Idham Azis
- Mantan Kapolri Badrodin Haiti
- Arahan Presiden Prabowo
Dalam pengarahan usai pelantikan, Prabowo meminta seluruh anggota untuk tidak ragu mengoreksi sistem yang berjalan.
“Pikirkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan takut melihat kekurangan,” katanya.
Komite akan melakukan evaluasi kinerja Polri, merekam aspirasi publik, serta menyusun rekomendasi reformasi kelembagaan.
Fokus Reformasi
Beberapa isu yang disebut menjadi sorotan publik antara lain:
- transparansi penegakan hukum
- profesionalisme aparat
- relasi polisi – masyarakat
- pengawasan internal
Hasil kajian komite diperkirakan akan menentukan arah kebijakan keamanan nasional ke depan.












