Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gara-gara Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Seorang Napi di Lapas Bandar Lampung Gantung Diri di Kamar Mandi

×

Gara-gara Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Seorang Napi di Lapas Bandar Lampung Gantung Diri di Kamar Mandi

Sebarkan artikel ini
Narapidana
seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia di kamar mandi umum pada Minggu (9/11/2025) siang.

Topikseru.com – Kabar duka datang dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia di kamar mandi umum pada Minggu (9/11/2025) siang.

Narapidana berinisial MI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa MI merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara atas kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ditemukan Setelah Apel Siang Insiden ini diketahui ketika petugas lapas melakukan apel siang dan tidak menemukan MI di dalam kamar hunian.

Rekan sekamarnya kemudian memberi tahu bahwa MI terakhir kali terlihat berjalan menuju kamar mandi umum.

“Petugas segera memeriksa area kamar mandi dan mendapati salah satu pintu terkunci dari dalam. Setelah didobrak, ternyata MI sudah dalam keadaan tergantung,” ungkap Jalu saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Petugas yang menemukan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan lapas untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia di tempat.

Baca Juga  Kasus Joki CASN di Kejati Lampung Berlanjut, JPU Hadirkan 3 Saksi

Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga Pihak lapas memastikan jenazah MI telah diserahkan kepada keluarga dan diterima dengan baik tanpa ada kendala.

Jalu menyampaikan turut berduka atas kejadian ini dan berharap seluruh jajaran pemasyarakatan dapat memperketat pengawasan agar hal serupa tidak terulang.

“Kami mengimbau seluruh petugas agar meningkatkan kontrol keliling serta memastikan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan dengan maksimal,” tegasnya.

Adakah Kaitan Gangguan Jiwa dengan Keinginan Bunuh Diri?

Ada beragam faktor yang bisa memicu keinginan bunuh diri muncul, mulai dari masalah ekonomi, sosial, hingga riwayat gangguan mental.

Tak dapat dimungkiri, gangguan jiwa atau masalah kesehatan mental nyatanya berkaitan dan bisa meningkatkan keinginan seseorang untuk mengakhiri hidup.

Sebagian besar kasus bunuh diri seringnya terjadi karena gangguan jiwa seperti stres yang berujung depresi, gangguan bipolar, PTSD, skizofrenia, hingga gangguan kepribadian ambang batas alias borderline personality disorder.

Dari semua jenis masalah mental yang ada, depresi disebut sebagai penyebab tersering muncul keinginan bunuh diri.

Bahkan, orang dengan depresi berat cenderung nekat dan berakhir dengan melakukan aksi bunuh diri.