Topikseru.com – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ramai narasi yang menyebut BSU 2025 bakal kembali dicairkan pada Oktober–November tahun ini, bahkan ada rumor penundaannya hingga 2026.
Kabar simpang siur ini membuat banyak pekerja bertanya-tanya soal kejelasan program tersebut.
Menanggapi keramaian isu tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung memberikan klarifikasi resmi.
Status Resmi BSU 2025
Kemnaker memastikan penyaluran BSU 2025 sudah rampung pencairannya dalam periode Juni–Juli 2025. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pekerja yang memenuhi kriteria sesuai regulasi.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Setiap penerima mendapatkan total Rp600 ribu, akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.









