Hukum & Kriminal

Kasus Wanita Tewas di Deli Serdang: Polisi Sebut Korban Bunuh Diri Usai Ribut dengan Teman Serumah

×

Kasus Wanita Tewas di Deli Serdang: Polisi Sebut Korban Bunuh Diri Usai Ribut dengan Teman Serumah

Sebarkan artikel ini
wanita tewas Deli Serdang
Polisi lakukan olah TKP wanita ditemukan tewas bersimbah darah usai bertikai dengan teman satu rumah di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu. Foto: Topikseru.com/Rahmat Ameq

Topikseru.com – Polisi mengungkap penyebab tewasnya seorang wanita berinisial AS (35) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah di Jalan Pendidikan II, Dusun IV, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (7/11/2025).

Pemeriksaan penyidik menyimpulkan AS diduga mengakhiri nyawanya sendiri dengan menikamkan gunting ke leher dan dada setelah sempat terlibat perkelahian dengan teman serumahnya berinisial K.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan kronologi singkat berdasarkan hasil olah kejadian perkara dan keterangan saksi.

Menurut Jean, awalnya terjadi perselisihan antara AS dan K. Dalam kejadian itu, K berhasil menyelamatkan diri. Setelahnya, AS yang berada di kamar dilaporkan melakukan tindakan melukai diri sendiri.

“Jadi, AS ini diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya. Namun K berhasil menyelematkan diri. Setelah itu AS di dalam kamar melukai dirinya sendiri di bagian leher dan dada menggunakan gunting,” ujar Jean saat memberikan keterangan di lokasi kejadian, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga  Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Dari keterangan polisi, motif awal perselisihan disebut-sebut berkaitan dengan rasa cemburu.

Pihak kepolisian juga menyampaikan dugaan bahwa korban dan K memiliki hubungan asmara sesama jenis, namun kepolisian menegaskan penyelidikan masih berfokus pada fakta kejadian.

Karena hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi tindak pidana yang harus dilanjutkan, penyidik berencana menghentikan penanganan perkara.

“Secepatnya akan digelar perkara untuk menghentikan kasusnya,” kata Kapolrestabes.

Langkah Kepolisian Selanjutnya

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal terhadap saksi. Dokumen dan hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan saat rapat gelar perkara yang dijadwalkan oleh penyidik.

Jika gelar perkara memutuskan tidak ada unsur pidana, penanganan formal terkait kasus pidana akan dihentikan.

Keluarga korban dan pihak terkait diminta menunggu hasil resmi dari penyidik. Sementara itu, Polrestabes Medan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi agar proses penyidikan dan kepentingan kemanusiaan dapat dihormati.