Topikseru.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 45 warga masih terisolasi usai bencana longsor yang melanda Desa Situkung, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/11).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan proses pencarian dan evakuasi korban yang terjebak masih berlangsung.
Sementara itu, 660 jiwa dari 286 KK sudah mengungsi ke Kantor Kecamatan Pandanarum yang dijadikan pos pengungsian utama.
Longsor Dipicu Hujan Lebat
Abdul menjelaskan longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa jam, membuat tebing labil dan ambruk ke area permukiman serta lahan pertanian warga.
“Hujan dengan intensitas tinggi memicu tebing runtuh dan menimbun area perkebunan, persawahan, hingga mendekati permukiman penduduk,” ujar Abdul dalam keterangannya, Minggu (16/11).
Tiga Warga Alami Luka-Luka
Laporan dari BPBD Banjarnegara menyebut seorang warga bernama Klewih (40) ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka fraktur.
Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Pandanarum, korban kini sadar dan kondisinya membaik.
Selain itu, dua warga lain mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RSUD BNA serta Puskesmas setempat.
Dengan demikian, total terdapat 3 korban luka akibat kejadian tersebut.
30 Rumah Rusak dan Lahan Pertanian Terdampak
Kerusakan material juga cukup signifikan. BNPB mencatat sekitar 30 rumah terdampak longsor, ditambah kerusakan pada lahan pertanian dan perkebunan.
Pendataan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan secara keseluruhan.
BPBD Banjarnegara bersama aparat gabungan telah mendirikan:
- Pos lapangan
- Tenda pengungsian
- Dapur umum
- Posko relawan
Kebutuhan mendesak saat ini meliputi logistik permakanan, matras, selimut, hygiene kit, air mineral, hingga perangkat kerja seperti laptop dan printer untuk operasional posko.
Status Siaga Darurat Masih Berlaku
Bencana ini terjadi di tengah status Siaga Darurat Bencana Tanah Longsor, Angin Kencang, Cuaca Ekstrem, dan Banjir yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/871/2025.
Status tersebut berlaku sejak 28 Oktober 2025 hingga 31 Mei 2026.
BNPB mengimbau warga di wilayah rawan untuk tetap waspada, mengingat curah hujan diperkirakan masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.












